Musrenbangdes Tahun 2017


Created At : 2017-08-29 04:54:24 Oleh : AY Berita Utama Dibaca : 250

Musrenbangdes Tahun 2017 untuk Wilayah Kecamatan Salam dilaksanakan mulai pada tanggal 17 Juli 2017 sampai dengan tanggal 24 Juli 2017, dalam satu hari dijadwalkan 2 desa.

Musrenbang Desa adalah forum rembug warga yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.

Musrenbang desa dilaksanakan dengan maksud dilaksanakannya model perencanaan partisipatip di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/ lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.

Sedangkan  tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

  1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
  2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan{jcomments off}
GALERI FOTO

Agenda

Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai
Senin, 26 September 2022