Kembali

Kartu Tanda Penduduk

Sarat-sarat untuk memperoleh KTP adalah: 
1. Pengantar dari desa
2. Foto kopi Kartu Keluarga 1 lembar
3. KTP yang sudah tidak berlaku
4. Foto berwarna 3 lembar ukuran 2x3, 
    a. Tahun kelahiran pemohon genap begraun foto warna biru 
    b. Tahun kelahiran pemohon ganjil begraun foto warna merah{jcomments on}