PENGISIAN PERANGKAT DESA, DESA SUCEN


Created At : 2013-11-19 05:36:03 Oleh : AY Berita Utama Dibaca : 558
Pada hari Sabtu tanggal 16 Nopember 2013 bertempat di Balai Desa Sucen, telah dilaksanakan Ujian Tertulis Calon Kepala Seksi Pembangunan Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Peserta ujian tertulis adalah calon yang telah memenuhi persyaratan berjumlah 7 orang yaitu:
1. Maria Ulfa
2. Ardi Prasetyo
3. Ahmad Yusuf
4. Desy Kumalasari
5. Irham Hasani
6. Ismadi
7. Nur Hidayah

Dalam pelaksanaan ujian tertulis tidak terdapat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 dan ketentuan pelaksanaanya.
 
Setelah diadakan koreksi lembar jawaban ujian tertulis, maka diperoleh nilai tertinggi atas nama Irham Hasani dengan jumlah nilai 71, maka yang bersangkutan berhak dilantik menjadi Kepala Seksi Pembangunan Desa Sucen, Kec Salam, Kab Magelang.{jcomments off}
GALERI FOTO

Agenda

Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai
Senin, 26 September 2022